Endia Global Mandiri

Jasa Pendirian PT
Jasa Pendirian PT

Apa itu PT?

PT atau kepanjangan dari Perseroan Terbatas dan selanjutnya disebut perseroan merupakan suatu badan hukum persekutuan modal yang berdiri berdasarkan perjanjian serta melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang keseluruhannya dibagi dalam saham serta telah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan undang – undang dan peraturan pelaksananya.

PT yang memiliki kepanjangan Perseroan terbatas ialah PT Tertutup atau PT biasa, yang mempunyai karakteristik serta sifat dan regulasi berbeda dengan PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PT PMDN) dan PT Persero, PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), dan PT Terbuka (PT Tbk).

 

Kategori Modal Pendirian Perseroan Terbatas Menurut Jenis SIUP

  1. Modal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) : SIUP Kecil.
  2. Modal Rp501.000.000 (lima ratus satu juta rupiah) sampai dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) : SIUP Menengah.
  3. Modal Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) sampai dengan Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) : SIUP Besar.

Dokumen Yang Di Urus Dalam Urus Izin Pendirian PT

  1. Pesan untuk nama Perseroan Terbatas.
  2. Akta Notaris atau Pendirian Perusahaan.
  3. SK Menteri Menkumham.
  4. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan).
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha.
  6. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau SP SIUJPT / SIUJK / BKPM (Sesuai Bidang Usaha).
  7. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Persyaratan Yang Di Butuhkan Dalam Urus Izin Pendirian PT

  1. Persiapkan 3 nama untuk PT.
  2. Alamat Kantor, kode pos, faximile dan telepon.
  3. Keterangan komposisi saham dan susunan pengurus dan.
  4. Keterangan modal yang disetor dan ditempatkan serta jumlah modal dasar.
  5. Keterangan untuk bidang usaha.
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua pengurus serta semua yang memegang saham.
  7. Kartu Keluarga (KK) direktur utama atau pengurus apabila penanggung jawab perempuan.
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi direktur atau penanggung jawab.
  9. Bukti kepemilikan kantor atau sertifikat atau bisa juga surat kontrak atas tempat , IMB dan PBB.
  10. Surat keterangan dari pengelola gedung (Jika status kantor menyewa digedung atau Ruko).
  11. Tempat usaha (minimal kantor berada di ruko).
  12. Foto penanggung jawab ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

 

Bingung cara pendirian PT atau punya pertanyaan lain seputar legalitas bisnis Anda?

Kami bisa membantu! Hubungi Endia Global Mandiri dengan menekan tombol di bawah ini.

Konsultasi Gratis

Konsultasi Kebutuhan legalitas anda pada kami. Klik Tombol Silahkan Konsultasi untuk dapat menghubungi kami.