Persetujuan Impor (PI) Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
PI TPT kepanjangan dari Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dan perizinan tersebut diperuntukan untuk pelaku usaha dengnan status importir umum dan produsen yang akan melakukan importasi produk tekstil berbentuk bahan baku dan barang jadi.
PERIJINAN
Bingung cara urus izin PI TPT atau punya pertanyaan lain seputar legalitas bisnis Anda?
Kami bisa membantu! Hubungi Endia Global Mandiri dengan menekan tombol di bawah ini.
Konsultasi Gratis
Konsultasi Kebutuhan legalitas anda pada kami. Klik Tombol Silahkan Konsultasi untuk dapat menghubungi kami.