Endia Global Mandiri

Pertimbangan Teknis (Pertek) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK)

DASARHUKUM

  1. Peraturan Menteri Perindustrian No. 4 tahun 2024 tentang tata cara penerbitan pertimbangan teknis impor Obat  Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor

 

Persyaratan Pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK)

  1. rencana impor
  2. realisasi impor tahun sebelumnya
  3. rencana distribusi
  4. Persetujuan Impor Tahun Sebelumnya
  5. akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya
  6. Perizinan Berusaha bidang perdagangan besar dengan KBLI46441, 46442, 46443, 46446, 46499, 46315 dan/atau 46334
  7. bukti penyampaian laporan realisasi Impor dan laporan realisasi distribusi tahun sebelumnya di SINSW
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  9. bukti penguasaan atas gudang
  10. kontrak kerjasama atau dokumen pemesanan dengan perusahaan mitra yang memuat jenis barang dan jumlah barang
  11. rekapitulasi kontrak di atas meterai
  12. Surat Pernyataan Bermaterai Mengenai Kebenaran Data dan Dokumen yang Disampaikan

 

Bingung cara urus Pertimbangan Teknis (Pertek) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK) atau punya pertanyaan lain seputar legalitas bisnis Anda?

Kami bisa membantu! Hubungi Endia Global Mandiri dengan menekan tombol di bawah ini.

Konsultasi Gratis

Konsultasi Kebutuhan legalitas anda pada kami. Klik Tombol Silahkan Konsultasi untuk dapat menghubungi kami.