DASAR HUKUM
1. PP 26 2021
2. Permentan 15 2021
Persyaratan Umum :
1. Pernyataan menerapkan CPOHB & memperoleh sertifikat CPOHB max 1 tahun setelah nomor pendaftaran obat hewan pertama kali diterbitkan Produsen
2. Memiliki struktur organisasi
3. Memiliki jalur layanan pengaduan konsumen
4. Memiliki kumpulan peraturan perundang undangan di bidang obat hewan
Persyaratan Khusus:
1. Memiliki PJTOH (bukan ASN & pimpinan perusahaan)
2. Memiliki layout/ rancangan bangunan dan fasilitas produksi atau penyimpanan
3. Memiliki atau menguasai tempat penyimpanan & sarana/peralatan untuk melakukan kegiatan usahanya
4. Memiliki rancangan sistem pengelolaan limbah Bagi Produsen
5. Memiliki SOP
Obat hewan dengan klasifikasi obat keras DILARANG diperjualbelikan melalui sistem daring
Bingung cara urus Registrasi Izin Usaha Obat Hewan atau punya pertanyaan lain seputar legalitas bisnis Anda?
Kami bisa membantu! Hubungi Endia Global Mandiri dengan menekan tombol di bawah ini.
Konsultasi Gratis
Konsultasi Kebutuhan legalitas anda pada kami. Klik Tombol Silahkan Konsultasi untuk dapat menghubungi kami.