Endia Global Mandiri

Verifikasi Kemampuan Industri (VKI)

Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) adalah proses pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian data terhadap kemampuan produksi industri dalam rangka penyusunan kebutuhan dan pasokan Tekstil dan Produk Tekstil sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong.

 

Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) dilakukan terhadap:

  1. Perusahaan API-P; atau
  2. Perusahaan Industri yang memiliki kontrak kerja sama dan kontrak jual beli bahan baku dan/atau bahan penolong dengan Perusahaan API-U.

 

  • Perusahaan API-P atau Perusahaan Industri mengajukan permohonan Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) kepada Lembaga Pelaksana Verifikasi melalui SIINas.
  • Berdasarkan hasil Verifikasi Kemampuan Industri (VKI), Lembaga Pelaksana Verifikasi menerbitkan LHVKI melalui SIINas paling lama 5 (lima) hari kerja setelah data dan dokumen dinilai lengkap dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
  • LHVKI berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan.

 

Verifikasi paling sedikit meliputi kegiatan penilaian kesesuaian:

  1. data dan dokumen dengan kondisi di lapangan; dan
  2. kemampuan produksi terhadap pasokan dan kebutuhan Tekstil dan Produk Tekstil sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong.

 

Perusahaan API-P atau Perusahaan Industri yang melakukan perubahan terhadap:

  1. kapasitas produksi; dan/atau
  2. diversifikasi produk yang mengakibatkan penambahan kebutuhan bahan baku dan/atau bahan penolong produksinya, harus mengajukan permohonan Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) baru.

 

Laporan Hasil Verifikasi Kemampuan Industri (LHVKI)

  • LHVKI berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan.
  • LHVKI yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku masih tetap berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

 

Bingung cara urus Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) atau punya pertanyaan lain seputar legalitas bisnis Anda?

Kami bisa membantu! Hubungi Endia Global Mandiri dengan menekan tombol di bawah ini.

Konsultasi Gratis

Konsultasi Kebutuhan legalitas anda pada kami. Klik Tombol Silahkan Konsultasi untuk dapat menghubungi kami.