Persetujuan Impor (PI) Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Persetujuan Impor (PI) Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Batik dan Motif Batik
Persetujuan Impor (PI) Bahan Berbahaya (B2)
Persetujuan Impor (PI) Bahan Perusak Ozon (BPO)
PI BPO adalah persetujuan yang digunakan sebagai izin untuk melakukan impor BPO Jenis yang diperbolehkan diimpor. BPO sebagaimana hanya dapat diimpor oleh perusahaan pemilik NIB yang berlaku sebagai API-U atau perusahaan pemilik NIB yang berlaku sebagai API-P yang telah mendapat PI BPO dan Menteri. Syarat PI BPO : NIB; Keputusan Menteri Pertanian mengenai Pendaftaran Pestisida, […]
Persetujuan Impor (PI) Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
Persetujuan Impor (PI) Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi
Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawasan Industri
Pertimbangan Teknis (Pertek) Impor Elektronik
Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI adalah standar yang berlaku secara nasional di negara Indonesia, disusun dan dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Standar ini ditetapkan oleh pemerintah untuk diterapkan pada berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik produksi perorangan maupun sebuah organisasi atau perusahaan. Secara umum SNI bersifat sukarela, namun wajib bagi […]
Registrasi Unit Usaha Pangan Asal Hewan
Jika pelaku usaha/ importir akan melakukan importasi produk pangan asal hewan, cek terlebih dahulu bahwa produk dan unit usahanya sudah terdaftar di Kementerian Pertanian Indonesia. Berikut ini cara melakukan pendaftaran unit usaha, jika statusnya belum terdaftar di Kementerian Pertanian Indonesia. Mengisi Form Kuesioner Form Kuesioner ditandatangani oleh Kementerian Pertanian negara asal produsen. Mengurus Covering Letter […]